HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan Terkini

PENGADILAN NEGERI BINJAI IKUTI RAPAT PERCEPATAN PENYELESAIAN PERKARA PERDATA DAN SOSIALISASI ATURAN PENANGANAN PERKARA DAN EKSEKUSI SECARA DARING

on Jumat, 11 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Binjai, 11 Juli 2025 — Pada hari Kamis dan Jumat, tanggal 10 s.d. 11 Juli 2025, Pengadilan Negeri Binjai mengikuti kegiatan Rapat Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata dan Sosialisasi Aturan Penanganan Perkara dan Eksekusi secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Media Center Pengadilan Negeri Binjai.

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Medan berdasarkan surat nomor 4^KPT.W2-U/KP3.1.2/VII/2025 tertanggal 4 Juli 2025, yang ditujukan kepada seluruh Ketua Pengadilan Negeri se-Sumatera Utara. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penyelesaian perkara perdata dan penyamaan pemahaman terhadap peraturan Mahkamah Agung terbaru serta instruksi Dirjen Badilum.

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri Binjai, Panitera, para Panitera Muda, Jurusita, serta Jurusita Pengganti. Selama dua hari pelaksanaan, para peserta mendapatkan pemaparan materi dari para Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Medan dan Panitera, antara lain terkait:

  • Sosialisasi Perma Nomor 1 Tahun 2013, Perma Nomor 1 Tahun 2022, dan Perma Nomor 2 Tahun 2022;

  • Penyesuaian format putusan sesuai SK KMA Nomor 359/KMA/SK/XII/2022;

  • Implementasi SOP kepaniteraan terbaru;

  • Pengawasan pelaksanaan eksekusi sesuai Instruksi Dirjen Badilum Nomor 1 Tahun 2024;

  • Kerja sama pengadilan dengan PT Pos Indonesia sesuai SEMA Nomor 1 Tahun 2023.

 

Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat antusiasme dari peserta. Pengadilan Negeri Binjai berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja dalam pelayanan publik dan penanganan perkara melalui pemahaman regulasi terbaru serta implementasi teknis yang sesuai standar Mahkamah Agung RI.

Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo. Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 3/Pdt.Eks/2020/4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 03 Mei 2021

on Rabu, 09 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Lelang Eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo. Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 3/Pdt.Eks/2020/4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 03 Mei 2021

Pada hari ini, Rabu, tanggal 09 Juli 2025, Pengadilan Negeri Binjai (dengan tim terdiri dari Panitera Pengadilan Negeri Binjai, Jurusita Pengadilan Negeri Binjai, dan Saksi) melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Medan telah melaksanakan lelang eksekusi Nomor 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo. Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Binjai Nomor : 3/Pdt.Eks/2020/4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 03 Mei 2021, yang isinya memerintahkan Panitera/Jurusita Pengadilan Negeri Binjai untuk melaksanakan Lelang Eksekusi atau Lelang umum terhadap objek eksekusi Termohon Eksekusi Lelang yang telah diletakkan Sita Jaminan (conservatoir beslag). Lelang ini dilaksanakan sebagai bagian dari pelaksanaan Putusan Nomor 4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 15 Agustus 2019 jo Nomor 563/Pdt/2019/PT MDN tanggal 06 Februari 2020 yang telah berkekuatan hukum tetap.

 

Proses lelang dilakukan secara online (daring) melalui portal resmi lelang negara di www.lelang.go.id dengan objek lelang berupa 1 (satu) bidang Tanah dan Bangunan seluas 98 m2 (sembilan puluh delapan meter persegi) pada SHM Nomor : 174/Kelurahan Payaroba, tercatat atas nama AFRIDA ANDAYANI (pada Putusan No. 4/Pdt.G/2019/PN Bnj tanggal 15 Agustus 2019 tertulis APRIDA ANDAYANI), terletak di Kompleks Perumahan Payaroba BTN, Jalan Kentang Raya Timur I Blok L-16, Lingkungan VIII, Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai, yang menjadi bagian dari objek eksekusi perkara perdata tersebut.

 

Setelah melalui proses lelang penawaran terbuka (open bidding), objek tersebut berhasil laku terjual kepada peserta lelang. Proses lelang berjalan lancar dan transparan dengan partisipasi dari peserta yang telah menyetorkan uang jaminan sesuai ketentuan.

Barcode Layanan

Hasil Survei