HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambar
  • gambar
  •  
    sipp
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambar
  • Pengadilan Negeri Binjai

    Visi : Terwujudnya Pengadilan Negeri Binjai yang Agung

    Misi :

    1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Binjai;
    2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
    3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Binjai;
    4. Kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Binjai;

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Binjai

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Binjai memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia

    Layanan bagi Pengguna Terdaftar Untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendaftarkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Panggilan secara Online dan Pemanggilan yang dilakukan secara saluran elektronik

    Lebih LanjutMulai Daftar

  • Sistem Informasi Pengawasan

    Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) ditujukan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di linkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau peradilan yang berada dibawahnya

    Lebih Lanjut

  • Elektronik Surat Keterangan

    Elektronik Surat Keterangan ( ERATERANG ) merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

    Lebih Lanjut

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar jadwal sidangSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Direktori Putusan

gambar one day publishAkses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Binjai yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung.

E-Court

gambar e-courtAplikasi e-Court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan.

Elektronik Surat Keterangan

EraterangElektronik Surat Keterangan (ERATERANG) merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

E-Berpadu

eberpaduElektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

JDIH

JDIHDatabase Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan Mahkamah Agung RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Mahkamah Agung RI maupun masyarakat.>

PERKUSI

PERKUSIPerkusi merupakan aplikasi untuk menelusuri permohonan, pelaksanaan serta pengawasan eksekusi pada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

Profil Pengadilan

 

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih lanjut

Permohonan Informasi

abana

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

posyankum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

                                                PELAYANAN PRIMA,  PUTUSAN BERKUALITAS

Prosedur Gugatan Sederhana

design

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa bisnis sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

Biaya Perkara Perdata

panjar

Ketua Pengadilan Negeri Binjai telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

Berita / Pengumuman Terkini MA RI

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA

Mahkamah Agung Republik Indonesia

Berita / Pengumuman Terkini Badilum

Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum

Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Ditjen Badilum dan Bawas MA Diskusikan Kerja Sama Teknologi Informasi untuk Pembinaan dan Pengawasan Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri

    Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum telah menerapkan teknologi informasi dalam pembinaan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, misalnya dengan penerapan aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI). dan pemanfaatan jaringan kamera CCTV untuk memantau layanan. Hal ini mendapat apresiasi berbagai kalangan di dalam maupun luar negeri.

    Kali ini pada hari Kamis, 13 November 2025, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum mendapat kunjungan dari Badan Pengawasan (Bawas) mahkamah Agung RI, untuk menjajaki kerja sama dalam pemanfaatan teknologi informasi untuk mendukung tugas pengawasan dan tindak lanjut pengaduan kepada pengadilan tinggi dan pengadilan negeri yang dilakukan Bawas. Hadir pada kegiatan di Command Center Ditjen Badilum ini Muh. Djauhar Setyadi, S.H., M.H. (Inspektur Wilayah I Badan Pengawasan), Kusman, S.IP., S.H., M.Hum. (Inspektur Wilayah III Badan Pengawasan), Drs. Andi Kurniawan, M.M. (Sekretaris Badan Pengawasan) dan tim IT Bawas.

    Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, H. Bambang Myanto, S.H., M.H. bersama para pejabat tinggi pratama Ditjen Badilum menyambut para tamu dari Bawas dan memaparkan penerapan teknologi informasi. Beliau melakukan demo contoh pemantauan ruang sidang dan ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) di beberapa pengadilan tinggi dan pengadilan negeri, di mana pemantauan dengan CCTV ini memungkinkan Ditjen Badilum memastikan keseusaian pelayanan dengan aturan Mahkamah Agung RI.

    Dalam kunjungannya para Inspektur Wilayah Bawas menjajaki kemungkinan pemanfaatan teknologi informasi ini untuk mempermudah proses dan efisiensi biaya. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum menyambut baik, namun menyampaikan bahwa perlu dilakukan penyesuaian alur kerja sama, karena selama ini prioritas dari Ditjen Badilum adalah untuk pembinaan dengan perbaikan, bukan untuk mencari kesalahan atau menghukum satuan kerja yang belum sesuai. Dengan rapat ini diharapkan kerja sama Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum dan Badan Pengawasan dapat lebih baik lagi ke depannya, dan dapat berdampak positif pada peningkatan pelayanan pengadilan tinggi dan pengadilan negeri.

  • Pada Tahap Akhir Asesmen AMPUH, Ditjen Badilum Gelar Rapat Komite Keputusan

    Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) di Lingkungan Peradilan Umum adalah upaya yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk mewujudkan Pengadilan yang Unggul, yang kompeten dan berintegritas serta memberikan pelayanan prima kepada pencari keadilan. Program ini meliputi; asesmen/penilaian proses kerja, kinerja, mutu layanan, tertib administrasi perkara dan administrasi umum di Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri.

    Setelah asesmen di mana dilakukan penilaian oleh Ditjen Badilum kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri IA Khusus, serta oleh Pengadilan Tinggi kepada Pengadilan Negeri di wilayahnya, maka tahap akhir adalah rapat Komite Keputusan yang menentukan predikat pengadilan. Penilaian akhir ini didasarkan pada pengamatan di satuan kerja, serta tindak lanjut yang dilakukan satuan kerja dalam meningkatkan pelayanannya. Untuk tahun 2025, Rapat Komite Keputusan telah dilakukan dalam beberapa sesi di bulan Oktober dan November 2025, dengan dipimpin langsung oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H.

    Hasil dari keputusan ini menentukan apakah Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri memperoleh predikat "Paripurna", "Unggul", "Utama ", "Baik", atau "Cukup". Predikat ini diharapkan dapat mendorong satuan kerja untuk menyempurnakan kualitas layanannya. Apresiasi terhadap kualitas pelayanan ini akan diberikan kepada Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri langsung oleh pimpinan Mahkamah Agung RI di akhir tahun 2025.

  • Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar
    Lampiran
    FileDescriptionFile size
    Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar.pdf 724 kB

Barcode Layanan

Hasil Survei