HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan Terkini

Rapat Bulanan Bulan Mei Tahun 2025 "Evaluasi Kinerja dan Peneguhan Komitmen Pelayanan Publik Berintegritas"

on Jumat, 23 Mei 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Binjai, 23 Mei 2025 – Pengadilan Negeri Binjai kembali menyelenggarakan rapat bulanan untuk periode Mei 2025 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Cakra. Rapat yang digelar pada Jumat pagi ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Binjai (Bakhtiar, SH., MH), dan dihadiri oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural dan fungsional, serta staf kepaniteraan dan kesekretariatan.

 

Rapat ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan selama satu bulan terakhir, serta sebagai forum koordinasi dan penguatan komitmen bersama menuju kinerja yang lebih optimal.

Evaluasi Kinerja dan Disiplin Aparatur

Dalam sesi awal rapat, Ketua Pengadilan Negeri Binjai menyampaikan evaluasi terhadap kinerja masing-masing bagian baik dari aspek administratif, teknis yustisial, hingga pelayanan publik. Disampaikan pula sejumlah catatan penting berkaitan dengan ketepatan waktu dalam penyelesaian perkara, pelayanan meja PTSP, serta disiplin kehadiran dan kepatuhan terhadap jam kerja.

 

Ketua Pengadilan Negeri Binjai menegaskan bahwa kedisiplinan adalah pondasi dasar dalam mewujudkan peradilan yang profesional dan dipercaya masyarakat. Oleh karena itu, seluruh aparatur diminta untuk selalu menjaga integritas, sikap tanggung jawab, dan etika dalam setiap pelaksanaan tugas.

Penguatan Implementasi Zona Integritas

Dalam kesempatan ini, dibahas pula perkembangan implementasi pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Ketua Pengadilan Negeri Binjai mendorong agar seluruh elemen satuan kerja tidak hanya memahami makna ZI secara administratif, namun benar-benar menerapkannya dalam budaya kerja sehari-hari.

Penyampaian PERMA No. 7, 8, 9 Tahun 2016

 Ketua Pengadilan Negeri Binjai juga mengingatkan kembali tentang PERMA No. 7, 8, dan 9 Tahun 2016 yang menjadi pedoman dalam pembinaan, pengawasan, dan penanganan pengaduan. Aparatur pengadilan diimbau untuk memahami isi regulasi tersebut sebagai bagian dari tanggung jawab profesional dan moral.

Penutup: Komitmen Bersama

Rapat ditutup dengan ajakan Ketua Pengadilan Negeri Binjai agar seluruh jajaran memperkuat komunikasi lintas bagian, membangun kerja sama yang harmonis, dan terus melakukan perbaikan berkelanjutan (continuous improvement) dalam rangka memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

 

Dengan terselenggaranya rapat bulanan ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Binjai dapat bekerja lebih efektif, efisien, dan konsisten dalam menjaga standar kualitas serta integritas lembaga peradilan.

 

Pengadilan Negeri Binjai Gelar Sosialisasi SE Dirjen Badilum Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana

on Jumat, 23 Mei 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Binjai, 23 Mei 2025 — Pengadilan Negeri Binjai mengadakan kegiatan sosialisasi internal terkait Surat Edaran Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2025 tentang Penerapan Pola Hidup Sederhana Aparatur Peradilan Umum. Acara ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Binjai, (Bakhtiar, SH., MH), dan diikuti oleh seluruh jajaran hakim, pejabat struktural, fungsional, serta pegawai di lingkungan Pengadilan Negeri Binjai.

 

Dalam sambutannya, Ketua Pengadilan Negeri Binjai menegaskan bahwa Surat Edaran ini merupakan pedoman penting dalam menjaga marwah peradilan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan melalui keteladanan sikap hidup sederhana. Disampaikan pula bahwa pola hidup sederhana tidak bertentangan dengan hak atas kesejahteraan, namun menjadi wujud nyata dari integritas, etika, dan tanggung jawab sosial seorang aparatur peradilan.

“Penerapan pola hidup sederhana adalah bagian dari komitmen kita untuk menjaga integritas, mencegah perilaku koruptif, serta menciptakan citra lembaga peradilan yang bermartabat di mata masyarakat,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Binjai.

Adapun poin-poin penting yang disosialisasikan dalam kegiatan ini mencakup antara lain:

  • Larangan memamerkan gaya hidup mewah di media sosial;

  • Anjuran melaksanakan kegiatan seremonial secara sederhana;

  • Larangan menerima atau memberi gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan;

  • Penegasan untuk tidak menggunakan fasilitas kantor untuk kepentingan pribadi;

  • Imbauan menjauhi tempat-tempat yang dapat mencemarkan martabat peradilan.

 

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur Pengadilan Negeri Binjai dapat memahami dan menerapkan prinsip-prinsip kesederhanaan dalam kehidupan sehari-hari, baik di dalam maupun di luar lingkungan kerja, demi menjaga integritas dan nama baik lembaga peradilan.

Barcode Layanan

Hasil Survei