HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambar
  • gambar
  •  
    sipp
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambar
  • Pengadilan Negeri Binjai

    Visi : Terwujudnya Pengadilan Negeri Binjai yang Agung

    Misi :

    1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Binjai;
    2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
    3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Binjai;
    4. Kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Binjai;

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Binjai

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Binjai memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia

    Layanan bagi Pengguna Terdaftar Untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendaftarkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Panggilan secara Online dan Pemanggilan yang dilakukan secara saluran elektronik

    Lebih LanjutMulai Daftar

  • Sistem Informasi Pengawasan

    Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) ditujukan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di linkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau peradilan yang berada dibawahnya

    Lebih Lanjut

  • Elektronik Surat Keterangan

    Elektronik Surat Keterangan ( ERATERANG ) merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

    Lebih Lanjut

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar jadwal sidangSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Direktori Putusan

gambar one day publishAkses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Binjai yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung.

E-Court

gambar e-courtAplikasi e-Court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan.

Elektronik Surat Keterangan

EraterangElektronik Surat Keterangan (ERATERANG) merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

E-Berpadu

eberpaduElektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

JDIH

JDIHDatabase Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan Mahkamah Agung RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Mahkamah Agung RI maupun masyarakat.>

PERKUSI

PERKUSIPerkusi merupakan aplikasi untuk menelusuri permohonan, pelaksanaan serta pengawasan eksekusi pada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

Profil Pengadilan

 

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih lanjut

Permohonan Informasi

abana

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

posyankum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

                                                PELAYANAN PRIMA,  PUTUSAN BERKUALITAS

Prosedur Gugatan Sederhana

design

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa bisnis sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

Biaya Perkara Perdata

panjar

Ketua Pengadilan Negeri Binjai telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

Berita / Pengumuman Terkini MA RI

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA

Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Penayangan Ke - 3 ( Tiga) Pengumuman Lelang Tukar Menukar Barang Milik Negara

    Jakarta - Humas:Sehubungan dengan Surat Kepala KPKNL Banjarmasin Nomor S-153/MK.6/KNL.1203/2024 tanggal 1 Oktober 2024 perihal Persetujuan Prinsip Tukar Menukar Barang Milik Negara Berupa Tanah dan/atau Bangunan pada Mahkamah Agung RI cq. Pengadilan Tinggi Banjarmasin dan Surat Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 408/SEK/PL1/X/2024 tanggal 21 Oktober 2024 perihal Tindak Lanjut Tukar Menukar BMN, maka kami akan melaksanakan lelangtukar menukar Barang Milik Negara.

    Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

    Unduh Permohonan Penayangan Ke-3 (tiga) Pengumuman Tuka Menukar BMN_.pdf

  • Pemutakhiran Data Tanah Dalam Rangka Penyusunan Informasi Geospasial Tematik (igt)

    Jakarta-Humas: Sehubungan dengan surat Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Nomor S-29/KN/KN.2/2025 perihal Pemutakhiran Data BMN Berupa Tanah pada SIMAN Dalam Rangka Penyusunan Informasi Geospasial Tematik (IGT) sebagaimana terlampir, seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung yang mengelola Barang Milik Negara berupa tanah diinstruksikan untuk melakukan pemutakhiran data sebagaimana dimaksud dalam surat tersebut.

    Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt Kepala Biro Perlengkapan Mahkmaah Agung

    Unduh Pemuktahiran_data_tanah IGT.pdf

  • Perubahan Kodefikasi Bmn

    Jakarta-Humas : Sehubungan dengan telah dikeluarkannya Keputusan Menteri Keuangan Nomor NOMOR 333/KM.6/2024 tentang Perubahan Keempat Belas Atas Lampiran Peraturan Menteri Keuangan Nomor 29/PMK.06/2010 tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Negara (BMN), terdapat perubahan Kodefikasi BMN yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh satuan kerja di bawah Mahkamah Agung melalui aplikasi SAKTI.

    Untuk lebih jelasnya, berikut Surat Plt Kepala Biro Perlengkapan Mahkmaah Agung

    Unduh Perubahan_Kodefikasi BMN (1).pdf

Berita / Pengumuman Terkini Badilum

Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum

Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Ditjen Badilum Ikuti Sosialisasi Aplikasi Coretax oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih

    Dalam rangka tertib pembayaran pajak, pada Rabu, 21 Mei 2025, Ditjen Badilum melakukan sosialisasi aplikasi Coretax, menghadirkan narasumber dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih.  Penerapan aplikasi Coretax oleh Kementerian Keuangan pada tahun anggaran 2025 merubah signifikan proses pembayaran pajak, sehingga Dirjen Badilum melakukan sosialisasi aplikasi ini kepada para pengelola keuangan. 

    Hadir sebagai narasumber dalam sosialisasi penggunaan aplikasi Coretax ini Alicia H. M. Simamora dan Hurur Azizah, Asisten Penyuluh Pajak dari Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih. Sosialisasi aplikasi Coretax oleh Kantor Pelayanan Pajak Pratama Jakarta Cempaka Putih ini diikuti oleh para bendahara, bendahara pembantu, pejabat pembuat komitmen, dan staf pengelola keuangan Ditjen Badilum.

    Dalam sosialisasi aplikasi Coretax ini dibahas cara pembayaran dan pembuatan faktur pajak, hingga penggunaan kode pembayaran dan cara pemotongan pajak yang tepat.

  • Para Calon Pimpinan Pengadilan Negeri Kelas 1A dan 1A Khusus Jalani Uji Kelayakan dan Kepatutan

    Para calon pimpinan Pengadilan Negeri kelas 1A dan 1A Khusus menjalani proses seleksi dalam Uji Kelayakan dan Kepatutan oleh para Pimpinan Mahkamah Agung RI pada hari Senin-Selasa, 19-20 Mei 2025.  Sebanyak 44 peserta mengikuti wawancara secara tatap muka), dalam rangkaian Seleksi Uji Kepatutan dan Kelayakan bagi Calon Pimpinan Pengadilan Tingkat Pertama Klas IA Khusus dan IA oleh Ditjen Badilum. Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. hadir langsung sebagai pelaksana kegiatan uji kepatutan dan kelayakan para calon pimpinan pengadilan negeri ini .

    Seleksi ini menghadirkan Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Non Yudisial, Y.M. Suharto S.H., M.Hum. dan pimpinan Mahkamah Agung RI sebagai penguji, yang menguji tiap peserta untuk mengetahui kompetensinya. Para calon pimpinan pengadilan negeri ini diuji tentang Visi, Misi, Wawasan dan Integritas, Kemampuan teknis hukum, Administrasi dan Layanan Peradilan, Kepemimpinan serta Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim. Selain ujian wawancara, para calon pimpinan pengadilan negeri ini juga menjalani ujian substansi secara tertulis untuk mengukur kemampuan dan pengetahuan teknis terkait peradilan.

    Hasil dari uji kelayakan dan kepatutan ini dapat dilihat di: https://badilum.mahkamahagung.go.id/berita/pengumuman-surat-dinas/4778 

  • Para Pejabat, Pegawai dan Hakim Yustisial Ditjen Badilum Hadiri Pembinaan Peningkatan Integritas dan Penegakan Disiplin

    Para pimpinan Ditjen Badilum mengingatkan pentingnya penguatan integritas dan penegakan disiplin dalam pembinaan kepada seluruh pejabat dan pegawai pada hari Rabu, 21 Mei 2025.  Seluruh pejabat, pegawai dan hakim yustisial pada Ditjen Badilum dihadirkan dalam pembinaan oleh pimpinan Ditjen Badilum, terkait peningkatan integritas dan penegakan disiplin.

    Dalam arahannya, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., mengingatkan kembali untuk meniadakan layanan transaksional, dan agar para pegawai menolak gratifikasi. Kemudian Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono, S.E., S.H., M.Hum, melanjutkan dengan mengingatkan agar para pegawai selalu disiplin dalam kehadiran dan melaksanakan tugas sehari-hari.

    Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Hasanudin, S.H., M.H. meminta para pegawai agar tidak menerima pemberian atau menanjikan sesuatu terkait dengan proses promosi dan mutasi hakim dan tenaga teknis peradilan umum. Sedangkan Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H. M.H. memberi apresiasi atas keterlibatan para pegawai dalam pelaksanaan program Ditjen Badilum, serta meminta agar para pegawai terus meningkatkan kinerja.

    Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk pengawasan melekat dan pembinaan dari para atasan langsung di Ditjen Badilum kepada pegawai di bawahnya, sesuai dengan kebijakan disiplin di Mahkamah Agung RI.

Barcode Layanan

Hasil Survei