Penyelesaian Perkara No. 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo 4/Pdt.G/2019/PN Bnj Dengan Pembayaran Sejumlah Uang Kepada Pihak Pemohon Eksekusi Lelang
Penyelesaian perkara No. 3/Pdt.Eks/2020/PN Bnj jo 4/Pdt.G/2019/PN Bnj dengan pembayaran sejumlah uang kepada pihak pemohon eksekusi lelang, dihadiri oleh panitera, pemohon eksekusi, kuasa pemohon eksekusi dan para saksi, pada tanggal 13 Agustus 2025 di ruangan Media Center Pengadilan Negeri Binjai.