Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025

Pengadilan Negeri Binjai mengikuti Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2025 pada Kamis, 13 Februari 2025, Pengadilan Negeri Binjai mengikuti Rapat Koordinasi melalui video conference yang diselenggarakan oleh Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung. Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris, pejabat fungsional keuangan bagian Umum dan Keuangan staf PTIP Pengadilan Negeri Binjai.
Rapat ini membahas tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 mengenai efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN dan APBD, sesuai dengan arahan dalam Surat Sekretariat Negara Nomor B-10/KSN/S/TU.01/02/2025.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh satuan kerja dapat lebih optimal dalam pengelolaan anggaran guna mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas di lingkungan peradilan.