HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Sosialisasi & Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Se - Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan

on Selasa, 28 Mei 2024. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Sosialisasi & Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Se - Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan

Ketua Pengadilan Negeri Binjai Bapak Bakhtiar, SH., MH dan PLT Panitera Bapak Antoni Gunawan Putra Butar Butar, SH Beserta Operator, mengikuti Sosialisasi & Monitoring Penyelesaian Perkara Elektronik Se - Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan oleh Panitera Mahkamah Agung RI pada Selasa 28 Mei 2024.bertempat di Ruang Sidang Cakra Pengadilan Tinggi Medan. Sosialisasi ini digelar sebagai tindaklanjut atas Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 6 Tahun 2022 tentang Administrasi Pengajuan Upaya Hukum dan Persidangan Kasasi dan Peninjauan Kembali di Mahkamah Agung. Acara ini dihadiri oleh Ketua Pengadilan Negeri, Panitera dan Operator dari Pengadilan Negeri Se-Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Medan. 

Kegiatan yang digelar sekitar pukul 9.00 pagi hingga pukul 12.00 siang ini diawali dengan penyampaian sambutan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Bapak Dr. Drs. H. Panusunan Harahap, SH.,MH. Dalam sambutannya Ketua PT Medan mengucapkan terima kasih kepada Kepaniteraan MA RI yang hadir untuk menyelenggarakan sosialisasi terkait penyelesaian perkara secara elektronik, khususnya pada upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali, sehingga dapat memberikan pencerahan kepada satuan kerja di bawah MA RI, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Beliau juga menyampaikan bahwa penerapan Perma Nomor 6 Tahun 2022 merupakan bagian dari transformsi yang dilakukan oleh Mahkamah Agung untuk beralih dari era manual ke era digital. Sebab banyak sekali manfaat yang dapat dipetik dari transformasi tersebut, diantaranya transparansi dari proses peradilan untuk mendapatkan trust masyarakat. Oleh karena itu, Ketua PT Medan berpesan kepada seluruh peserta agar menyimak dengan baik materi yang akan disampaikan oleh Tim Kepaniteraan MA RI, dan diterapkan di satuan kerja masing-masing.



Usai sambutan oleh Ketua PT Medan, dilanjutkan dengan sambutan dan sekaligus penyampaian materi oleh Panitera Mahkamah Agung RI, Bapak Dr. Heru Pramono, SH., M.Hum. Beberapa materi  yang disampaikan dalam sosialisasi ini yaitu Kompilasi Kebijakan Tebaru Penanganan Perkara di Mahkamah Agung RI, Petunjuk Pelaksanaan Pengelolaan Berkas Perkara Elektronik Dalam Pengajuan Upaya Hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali Secara Elektronik (Keputusan Panitera MA Nomor 715/PAN/HK2/SK/IV/2024), SIPP dan Pemberlakuan Pengiriman Berkas Kasasi & PK secara Elektronik. Pada sesi terakhir materi, dirangkaikan dengan sesi tanya jawab. Para peserta sosialisasi tampak antusias memberikan pertanyaan atas materi yang disampaikan, terlebih masih banyaknya kendala yang dihadapi oleh satuan kerja, khususnya di Tingkat Pertama mengenai pengajuan upaya hukum Kasasi dan Peninjauan Kembali ini.

Kegiatan sosialisasi ini ditutup dengan foto bersama seluruh peserta yang hadir di kesempatan hari ini.

 

Barcode Layanan

Hasil Survei