HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

SELEKSI LEMBAGA PEMBERIAN PELAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TAHUN ANGGARAN 2021

on Rabu, 22 Desember 2021. Posted in Berita/Pengumuman Publik

SELEKSI LEMBAGA PEMBERIAN PELAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Binjai 193/KPN/SK/KP.01.10/12/2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB tanggal 06 Desember 2021. Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB. Sumber dana pada DIPA Pengadilan Negeri Binjai Tahun Anggaran  2022 Nomor: SP DIPA-005.03.2.099191/2022  Tanggal  17  November  2021 untuk mata anggaran kegiatan 522131. Nilai total kegiatan 31.200.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah), akan melaksanakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), dengan persyaratan sebagai berikut :

1.  Berbadan hukum/perseorangan/lembaga pendidikan;

2.  Telah Lulus Verifikasi dan Akreditas sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2019 s/d 2021 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I;

3.  Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan / atau beracara di pengadilan;

4.  Memilki minimal 1 (satu) orang Advokat;

5.  Memiliki minimal 1 (satu) orang petugas berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah, yang bertugas sebagai Petugas Posbakum;

6.  Memiliki Pengalaman Pengadaan Layanan Hukum minimal 1 (satu) tahun;

7.  Lulus tes kualifikasi yang ditet apkan oleh pengadilan.

8.  Bersedia melakukan Memorandum Of Understanding (MoU).

9.  Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Binjai, harus  yang telah menempuh 140 SKS dan   lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.

 

 

Dengan langkah-langkah seleksi yang akan diadakan sebagai berikut:

No

Kegiatan

Hari/Tanggal

Waktu

1

Undangan

Rabu

22-12-2021

 

2

Pemasukan Dokumen Penawaran

Rabu s/d Kamis

22-12-2021 s/d 23-12-2021

Pukul

08.00 s/d 12.00 Wib

3

Pembukaan Dokumen Penawaran, Evaluasi, Klarifikasi teknis.

Kamis

23-12-2021

 

4

Wawancara, Negosiasi Harga dan Penetapan

Senin s/d Selasa

27-12-2021 s/d 28-12-2021

 

5

Penandatanganan SPK dan MoU

Rabu

29-12-2021

 

6

Pelaksanaan

Senin s/d Jum’at

03-01-2022 s/d 30-12-2022

12 Bulan

          

Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Binjai melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Binjai dengan melampirkan syarat-syarat diatas pada :

Hari                             : Rabu s.d Kamis.

Tanggal                       : 22 Desember 2021 s/d 23 Desember 2021.

Jam                             : 10.00  WIB s/d 15.00 WIB.

Tempat                       : Pengadilan Negeri  Binjai

Demikian pemberitahuan ini, untuk dimaklumi.-

 

 

 

 

Binjai,     Desember 2021

Ketua Panitia

Seleksi Posbakum

 

 

 

 

LEDIS MERIANA BAKARA, SH, MH

 

DOWNLOAD PENGUMUMAN 

Barcode Layanan

Hasil Survei