SELEKSI LEMBAGA PEMBERIAN PELAYANAN POS BANTUAN HUKUM (POSBAKUM) TAHUN ANGGARAN 2021

Berdasarkan Surat Keputusan Ketua Pengadilan Negeri Binjai 193/KPN/SK/KP.01.10/12/2021 tentang Pembentukan Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB tanggal 06 Desember 2021. Bersama ini kami Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Binjai Kelas IB. Sumber dana pada DIPA Pengadilan Negeri Binjai Tahun Anggaran 2022 Nomor: SP DIPA-005.03.2.099191/2022 Tanggal 17 November 2021 untuk mata anggaran kegiatan 522131. Nilai total kegiatan 31.200.000,- (tiga puluh satu juta dua ratus ribu rupiah), akan melaksanakan seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM), dengan persyaratan sebagai berikut :
1. Berbadan hukum/perseorangan/lembaga pendidikan;
2. Telah Lulus Verifikasi dan Akreditas sebagai Pemberi Bantuan Hukum Periode 2019 s/d 2021 yang dikeluarkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia R.I;
3. Memiliki pengalaman dalam menangani perkara dan / atau beracara di pengadilan;
4. Memilki minimal 1 (satu) orang Advokat;
5. Memiliki minimal 1 (satu) orang petugas berijazah Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah, yang bertugas sebagai Petugas Posbakum;
6. Memiliki Pengalaman Pengadaan Layanan Hukum minimal 1 (satu) tahun;
7. Lulus tes kualifikasi yang ditet apkan oleh pengadilan.
8. Bersedia melakukan Memorandum Of Understanding (MoU).
9. Apabila menyertakan mahasiswa untuk bertugas di Posbakum Pengadilan Negeri Binjai, harus yang telah menempuh 140 SKS dan lulus mata kuliah Hukum Acara serta Praktek Hukum Acara dan selama bertugas ada dibawah pengawasan seorang Advokat atau Sarjana Hukum atau Sarjana Syariah.
Dengan langkah-langkah seleksi yang akan diadakan sebagai berikut:
No |
Kegiatan |
Hari/Tanggal |
Waktu |
1 |
Undangan |
Rabu 22-12-2021 |
|
2 |
Pemasukan Dokumen Penawaran |
Rabu s/d Kamis 22-12-2021 s/d 23-12-2021 |
Pukul 08.00 s/d 12.00 Wib |
3 |
Pembukaan Dokumen Penawaran, Evaluasi, Klarifikasi teknis. |
Kamis 23-12-2021 |
|
4 |
Wawancara, Negosiasi Harga dan Penetapan |
Senin s/d Selasa 27-12-2021 s/d 28-12-2021 |
|
5 |
Penandatanganan SPK dan MoU |
Rabu 29-12-2021 |
|
6 |
Pelaksanaan |
Senin s/d Jum’at 03-01-2022 s/d 30-12-2022 |
12 Bulan |
Permohonan ditujukan kepada Ketua Pengadilan Negeri Binjai melalui Panitia Seleksi Lembaga Pemberi Layanan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) Pengadilan Negeri Binjai dengan melampirkan syarat-syarat diatas pada :
Hari : Rabu s.d Kamis.
Tanggal : 22 Desember 2021 s/d 23 Desember 2021.
Jam : 10.00 WIB s/d 15.00 WIB.
Tempat : Pengadilan Negeri Binjai
Demikian pemberitahuan ini, untuk dimaklumi.-
Binjai, Desember 2021
Ketua Panitia
Seleksi Posbakum
LEDIS MERIANA BAKARA, SH, MH