HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

  •  

    gambar
  • gambar
  • gambar
  •  
    sipp
  •  

    gambar
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambardifabel
  •  

    gambar
  • Pengadilan Negeri Binjai

    Visi : Terwujudnya Pengadilan Negeri Binjai yang Agung

    Misi :

    1. Menjaga kemandirian Pengadilan Negeri Binjai;
    2. Memberikan pelayanan hukum yang berkeadilan kepada pencari keadilan;
    3. Meningkatkan kualitas kepemimpinan di Pengadilan Negeri Binjai;
    4. Kredibilitas dan transparansi di Pengadilan Negeri Binjai;

  • Small Claim Court

    Agar warga negara lancar dalam mengurus usahanya, tentu proses mengurus sengketa bisnis perlu dipersingkat, sehingga tidak membuang waktu serta terbukanya akses bagi masyarakat kecil untuk mendapatkan keadilan di Pengadilan. Semuanya demi asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Binjai

    Masuk SIPP

  • Pos Layanan Hukum

    Bebas biaya perkara bagi yang tidak mampu. Anda yang kurang mampu berhak mendapatkan layanan bantuan hukum secara cuma-cuma. Gunakan hak anda untuk memanfaatkan POSYANKUM

    Lebih Lanjut

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Binjai memiliki fitur aksesibilitas sesuai WCAG 2.0 seperti pengatur ukuran font, kontras warna, konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan. Fitur AccessKey navigasi keyboard juga ditanamkan di situs ini bagi difabel mandiri

    Lebih Lanjut

  • E-Court Mahkamah Agung Republik Indonesia

    Layanan bagi Pengguna Terdaftar Untuk Pendaftaran Perkara Secara Online, Mendaftarkan Taksiran Panjar Biaya Perkara secara Online, Panggilan secara Online dan Pemanggilan yang dilakukan secara saluran elektronik

    Lebih LanjutMulai Daftar

  • Sistem Informasi Pengawasan

    Sistem Informasi Pengawasan (SIWAS) ditujukan bagi Anda yang memiliki informasi dan ingin melaporkan suatu perbuatan berindikasi pelanggaran yang terjadi di linkungan Mahkamah Agung Republik Indonesia atau peradilan yang berada dibawahnya

    Lebih Lanjut

  • Elektronik Surat Keterangan

    Elektronik Surat Keterangan ( ERATERANG ) merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

    Lebih Lanjut

Jadwal Sidang Hari Ini

gambar jadwal sidangSelain dapat dilihat pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara, Anda dapat melihat jadwal persidangan hari ini dengan klik gambar diatas.

Penelusuran Perkara

gambar penelusuran perkaraTelusuri serta awasi jalannya proses penyelesaian perkara anda secara online pada aplikasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara.

Direktori Putusan

gambar one day publishAkses untuk publik mengenai salinan elektronik putusan Pengadilan Negeri Binjai yang telah diunggah pada Direktori Putusan Mahkamah Agung.

E-Court

gambar e-courtAplikasi e-Court merupakan pelaksanaan dari Peraturan Mahkamah Agung Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administrasi Perkara Secara Elektronik di Pengadilan.

Elektronik Surat Keterangan

EraterangElektronik Surat Keterangan (ERATERANG) merupakan media elektronik dalam memberikan pelayanan permohonan Surat Keterangan pada Pengadilan Negeri

E-Berpadu

eberpaduElektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.

JDIH

JDIHDatabase Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan Mahkamah Agung RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Mahkamah Agung RI maupun masyarakat.>

PERKUSI

PERKUSIPerkusi merupakan aplikasi untuk menelusuri permohonan, pelaksanaan serta pengawasan eksekusi pada Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.

Profil Pengadilan

 

Prosedur Pengaduan

pengaduan

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada Lampiran Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No. 076/KMA/SK/VI/2009 tanggal 4 Juni 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Penanganan Pengaduan di Lingkungan Lembaga Peradilan


Lebih lanjut

Permohonan Informasi

abana

Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

posyankum

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

 

MEJA PERTAMA

  • Menerima berkas perkara pidana, lengkap dengan surat dakwaannya dan surat-surat yang berhubungan dengan perkara tersebut. Terhadap perkara yang terdakwanya ditahan dan masa tahanan hampir berakhir, petugas segera melaporkan kepada Ketua Pengadilan.
  • Berkas perkara dimaksud di atas meliputi pula barang¬-barang bukti yang akan diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum, baik yang sudah dilampirkan dalam berkas perkara maupun yang kemudian diajukan ke depan persidangan. Barang-barang bukti tersebut didaftarkan dalam register barang bukti.
  • Bagian penerimaan perkara memeriksa kelengkapan berkas. Kelengkapan dan kekurangan berkas dimaksud diberitahukan kepada Panitera Muda Pidana.
  • Dalam hal berkas perkara dimaksud belum lengkap, Panitera Muda Pidana meminta kepada Kejaksaan untuk melengkapi berkas dimaksud sebelum diregister.
  • Pendaftaran perkara pidana biasa dalam register induk, dilaksanakan dengan mencatat nomor perkara sesuai dengan urutan dalam buku register tersebut.
  • Pendaftaran perkara pidana singkat, dilakukan setelah Hakim melaksanakan sidang pertama.
  • Pendaftaran perkara tindak pidana ringan dan lalu lintas dilakukan setelah perkara itu diputus oleh pengadilan.
  • Petugas buku register harus mencatat dengan cermat dalam register terkait, semua kegiatan yang berkenaan dengan perkara dan pelaksanaan putusan ke dalam register induk yang bersangkutan.
  • Pelaksanaan tugas pada Meja Pertama, dilakukan oleh Panitera Muda Pidana dan berada langsung dibawah koordinasi Wakil Panitera.


MEJA KEDUA

  • Menerima pernyataan banding, kasasi, peninjauan kembali dan grasi/ remisi.
  • Menerima dan memberikan tanda terima atas:
    • Memori banding;
    • Kontra memori banding;
    • Memori kasasi;
    • Kontra memori kasasi;
    • Alasan peninjauan kembali;
    • Jawaban/tanggapan peninjauan kembali;
    • Permohonan grasi/remisi;
    • Penangguhan pelaksanaan putusan.


Sumber: Pedoman Teknis Administrasi dan Teknis Peradilan Pidana Umum dan Pidana Khusus, Buku II, Edisi 2007, Mahkamah Agung RI, Jakarta, 2008, hlm. 1-2.

 

 

 

Prosedur Gugatan Sederhana

design

Syarat dan tata cara Gugatan Sederhana / Small Claim Court mengacu pada PERMA No. 2 Tahun 2015 untuk mempercepat proses penyelesaian sengketa bisnis sesuai dengan asas peradilan yang sederhana, cepat, biaya ringan.


Lebih lanjut

Prosedur Mediasi

mediasi

Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

Biaya Perkara Perdata

panjar

Ketua Pengadilan Negeri Binjai telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai


Lebih Lanjut

Berita / Pengumuman Terkini MA RI

Mahkamah Agung Pengumuman | Index Berita MA

Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas Dan Hakim Yustisial Pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung Ri Tahun 2025

    Jakarta - Humas: Dalam rangka pengisian jabatan Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI mengundang para Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk mengikuti Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2025.

    Informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

    Unduh KP-BP-1948-2024.pdf

  • Hasil Seleksi Administrasi Jabatan Panitera Muda Perkara Pidana Militer Pada Kepaniteraan Mahkamah Agung Ri Tahun 2025

    Jakarta - Humas:Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 s.d 31 Mei 2025 dan merujuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

    1. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat ini dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya;

    2. Bahwa jadwal pelaksanaan uji kompetensi dan tata cara pelaksanaan sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.

    Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)

    Unduh Pansel 2 juni 2025.pdf

  • Pendaftaran Jaminan Kesehatan Hakim Ad Hoc Tipikor

    Jakarta " Humas: Memperhatikan Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2023 Tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 05 Tahun 2013 Tentang Hak Keuangan dan Fasilitas Hakim Ad Hoc terkait jaminan kesehatan hakim ad hoc dan Surat Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Nomor 373/DJU.2/KP1.2.3/V/2025 tanggal 27 Mei 2025tentang Pengiriman data Hakim Adhoc Tipikor, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut.

    Untuk informasi selengkapnya silahkan klik tautan dibawah ini:

    Unduh Pendaftaran Jamkes Hakim Ad Hoc Tipikor.pdf

Berita / Pengumuman Terkini Badilum

Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum

Direktur Jenderal Badilum | Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia
  • Asesmen AMPUH di Pengadilan Tinggi Medan Sebagai Upaya Meningkatkan Kualitas Pelayanan Keadilan di Provinsi Sumatera Utara

    Direktur Pembinaan Administrasi Peradilan Umum Zahlisa Vitalita, S.H., M.H. dan Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Medan Krosbin Lumban Gaol, S.H., M.H.. memimpin asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH)  untuk Pengadilan Tinggi Medan pada hari Rabu, 11 Juni 2025. Dalam asesmen AMPUH ini, Ditjen Badilum meninjau pelayanan keadilan di wilayah provinsi Sumatera Utara yang diberikan oleh Pengadilan Tinggi Medan sebagai bentuk pembinaan dan peningkatan kualitas layanan, sesuai ketentuan Mahkamah Agung RI.

    Tim Ditjen Badilum dalam asesmen AMPUH di Pengadilan Tinggi Medan melakukan asesmen bidang teknis (core business) yaitu penyelesaian perkara, tertib administrasi upaya hukum, pemberian layanan hukum. Selain itu juga dilaksanakan asesmen terhadap bidang non teknis (pendukung) seperti pengelolaan anggaran, sumber daya manusia hakim dan aparatur peradilan dan pengelolaan teknologi informasi.

    Para hakim tinggi, pejabat dan pegawai Pengadilan Tinggi Medan ikut aktif dalam melaksanakan rangkaian penilaian dan evaluasi pada Asesmen Program Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul dan Tangguh (AMPUH) ini.

  • Ditjen Badilum Melaksanakan Asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Jambi.

    Pada hari Rabu, 11 Juni 2025, Ditjen Badilum melaksanakan asesmen Sertifikasi Mutu Pengadilan Unggul Dan Tangguh (AMPUH) di Pengadilan Tinggi Jambi. Pelaksanaan Asesmen AMPUH ini dipimpin langsung Ketua Pengadilan Tinggi Jambi, Dr. Ifa Sudewi, S.H., M.Hum bersama dengan ketua tim asessor Kepala Subdirektorat Statistik dan Dokumentasi  Budi Setioko, S.H., M.H.

    Asesmen AMPUH ini memeriksa kesesuaian pelaksanaan pelayanan di pengadilan tinggi dan pengadilan negeri dengan ketentuan Mahkamah Agung RI, termasuk pelaksanaan administrasi perkara. Selain itu juga dilaksanakan pemeriksaan dan uji petik terhadap pengelolaan layanan pendukung seperti pengelolaan anggaran, barang milik negara (BMN), dan sumber daya manusia (SDM).

    Pelaksanaan asesmen AMPUH ini melibatkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Jambi, mulai dari pimpinan, hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, staf pegawai hingga calon pegawai negeri sipil (CPNS). Tujuannya, dengan adanya asesmen dan pendampingan ini, pelayanan yang diberikan kepada para pencari keadilan dapat semakin sempurna dan prima.

  • Keputusan Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Tentang Pembentukan Satuan Tugas Sistem Informasi Penelusuran Perkara Tingkat Pusat dan Pengadilan Tingkat Banding di Lingkungan Peradilan Umum Tahun 2025
    Lampiran
    FileDescriptionFile sizeDownloads
    1052_DJU_SK_TI1_1_VI_2025 422 kB10

Barcode Layanan

Hasil Survei