
Laporan Survei Kepuasan Masyarakat Triwulan I
Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum untuk Layanan Permohonan Izin Penggeledahan, Izin Penyitaan, Perpanjangan Penahanan, Penangguhan Penahanan, Pelimpahan Berkas Pidana Elektronik, Permohonan Penetapan Diversi, Izin Besuk Tahanan Online oleh Masyarakat tanpa harus datang ke Pengadilan.
Database Peraturan ini merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan Mahkamah Agung RI. Secara khusus dimaksudkan untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumentasi hukum secara mudah, cepat dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal Mahkamah Agung RI maupun masyarakat.>
Ketua Mahkamah Agung RI pada tanggal 5 Januari 2011 telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 1-144/KMA/SK/I/2011 tentang Pedoman Pelayanan Informasi di Pengadilan untuk memudahkan Anda mengakses informasi di Pengadilan
Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Binjai
Mahkamah Agung RI telah menerbitkan PERMA Nomor 1 Tahun 2016 tentang Prosedur Mediasi guna mewujudkan mediasi yang efektif, efisien, cepat serta beritikad baik dalam penyelesaian perkara di Pengadilan Negeri Binjai
Ketua Pengadilan Negeri Binjai telah menetapkan Surat Keputusan meliputi daftar panjar biaya perkara, biaya radius untuk pemanggilan / pemberitahuan serta biaya proses dalam penyelesaian perkara perdata di Pengadilan Negeri Binjai
Jakarta - Humas:Berdasarkan Hasil Seleksi Uji Kompetensi yang dilaksanakan pada tanggal 11 Juni 2025 dan merujuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI No: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti padaMahkamah Agung, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1.Bahwa nama-nama yang tercantumdalam lampiran surat ini dinyatakanlulus seleksi Uji Kompetensidan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya;
2.Bahwa jadwal pelaksanaan profile assessmentdan tata cara pelaksanaan sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini;
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
Unduh Pengumuman Hasil Uji Kompetensi Panmud Militer 2025.pdf
by ZenoRSS
Jakarta - Humas: Dalam rangka pengisian jabatan Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI mengundang para Hakim pada Mahkamah Agung RI dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya untuk mengikuti Seleksi Terbuka Hakim Tinggi Pengawas dan Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI Tahun 2025.
Informasi selengkapnya silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
by ZenoRSS
Jakarta - Humas:Berdasarkan hasil seleksi administrasi yang dilaksanakan pada tanggal 15 Mei 2025 s.d 31 Mei 2025 dan merujuk Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor: 349/KMA/SK/XII/2022 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengisian Jabatan dan Seleksi Panitera, Panitera Muda dan Panitera Pengganti pada Mahkamah Agung, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa nama-nama yang tercantum dalam lampiran surat ini dinyatakan lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti tahap seleksi berikutnya;
2. Bahwa jadwal pelaksanaan uji kompetensi dan tata cara pelaksanaan sebagaimana terlampir dalam pengumuman ini.
Informasi selengkapnya, silakan klik tautan di bawah ini. (Humas)
by ZenoRSS
Sebanyak 921 hakim baru di lingkungan peradilan umum dari Angkatan 9 yang telah dikukuhkan oleh Presiden Jend. (Purn) Prabowo Subianto mengikuti pembekalan pimpinan Mahkamah Agung RI, termasuk Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum. Dalam pembekalannya Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., menyebut para hakim baru mengawali tugasnya seperti sebuah kertas putih yang tidak boleh dinodai dengan pelanggaran seperti gratifikasi atau permainan perkara.
Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.H., M.H. mengingatkan saat ini pendapatan hakim cukup tinggi dengan berbagai fasilitas sehingga tidak ada alasan mengorbankan integritas dan melanggar hukum demi mencari pendapatan tambahan. Kepada para hakim baru, Dirjen Badilum menyampaikan bahwa Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum selalu memantau kinerja para hakim, meski yang di daerah jauh dari pusat, dengan teknologi informasi, seperti aplikasi Monitoring Implementasi Sistem Indormasi Penelusuran Perkara (MIS) serta aplikasi Sistem Pemantauan Kinerja Pengadilan Terintegrasi (SATU JARI).
Prestasi dan kinerja para hakim baru akan menjadi pertimbangan dalam promosi dan mutasi, dan ini akan dipantau aplikasi-aplikasi Ditjen Badilum, sehingga hakim tak usah lagi datang ke Ditjen Badilum untuk memohon mutasi. Data kinerja hakim seperti kualitas putusan, ketepatan waktu dalam persidangan dan minutasi perkara, akan menjadi bahan pertimbangan promosi dan mutasi yang dikembangkan oleh DItjen Badilum sebagai SMART TPM.
Para hakim baru ini juga diingatkan bahwa penempatan pertama pasti di daerah terdepan, tapi hal ini harus menjadi pendorong agar para hakim baru mengisi tugas peratamanya dengan prestasi yang setinggi mungkin. Dirjen Badilum H. Bambang Myanto, S.H., M.H., mengakhiri pembekalan ini dengan menyapa serta beramah tamah dengan para hakim baru.
by ZenoRSS
Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum menyerahkan toga hakim kepada 921 hakim baru di lingkungan peradilan umum yang baru saja dikukuhkan dan akan segera menjalankan tugas sebagai hakim di tempat tugas baru. Selain toga hakim, para hakim hakim ini juga menerima tanda jabatan hakim, atau yang kepar disebut sebagai pin cakra. Pin ini menandakan status dan tanggung jawab seorang hakim sebagai pengadil.
Penyerahan toga dan tanda jabatan ini dilaksanakan selepas rangkaian pembekalan para hakim baru oleh para pimpinan Mahkamah Agung RI. Penyerahan toga dan tanda jabatan ini merupakan bentuk layanan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum untuk mendukung para hakim dan aparat peradilan umum dalam pelaksanaan tugasnya.
by ZenoRSS
File | Description | File size | Downloads |
---|---|---|---|
Pengumuman Penempatan Hakim 9 .pdf | 479 kB | 1778 |
by ZenoRSS