Selasa, 25 Juni 2024 telah dilaksanakan Sosialisasi Inovasi Agen Perubahan PN Binjai yaitu Aplikasi E-PTSP. Agen Perubahan PN Binjai yaitu ASN (FAKHRANA NADHILA, S.Kom) menyampaikan sosialisasi E-PTSP. Aplikasi E-PTSP diperkenalkan sebagai upaya pengoptimalisasi layanan informasi di Pengadilan Negeri Binjai. Tujuan dari layanan ini agar mempermudah para pencari keadilan untuk mencari informasi tentang layanan dengan langsung bertanya pada petugas PTSP baik melalui layanan text, audio dan jika memungkinkan Video Call. Layanan ini terhubung dengan Whatsapp yang langsung terhubung dengan Operator. E – PTSP yang juga dapat diakses pada alamat ptsp.pn-binjai.go.id.
Ketua Pengadilan Negeri Binjai Bapak Bakhtiar, SH.,MH menyampaikan kepada petugas PTSP dengan adanya layanan E-PTSP dapat meningkatkan efektifitas petugas PTSP, beliau menyampaikan bahwasannya setiap jawaban yang diberikan oleh Petugas PTSP merupakan perwakilan dari Pengadilan Negeri Binjai sehingga para petugas diharapkan bekerja dengan penuh kesabaran, dan kehati-hatian dalam melayani masyarakat.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan website E-PTSP dan alur kerja dalam melayani masyarakat secara online. Sosialisasi ini bertempat di ruang Media Center PN Binjai.