HTML5 Powered with CSS3 / Styling, and SemanticsLevel Double-A conformance, 
          W3C WAI Web Content Accessibility Guidelines 2.0

Articles in Category: Kegiatan Pengadilan Terkini

PENGADILAN NEGERI BINJAI IKUTI PERISAI BADILUM EPISODE 8: “PENGADILAN, MEDIA, DAN KERIUHAN NETIZEN”

on Senin, 07 Juli 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

Binjai, 7 Juli 2025 – Pengadilan Negeri Binjai turut serta mengikuti kegiatan Perisai Badilum (Pertemuan Rutin Sarasehan Interaktif Badan Peradilan Umum) Episode ke-8 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung Republik Indonesia.

Kegiatan yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dan disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Ditjen Badilum ini mengangkat tema “Pengadilan, Media, dan Keriuhan Netizen” dan berlangsung mulai pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

Dalam kegiatan ini, hadir sebagai narasumber:

 

  • Susana Rita, Wartawan Senior Harian Kompas

  • Stefanus Pramono, Redpel Majalah TEMPO/Host Bocor Alus

  • Asep Rohimat, Senior Manager PT Digivla Indonesia
    Dengan Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor PN Jakarta Pusat, sebagai host acara.

Acara ini diikuti oleh seluruh satuan kerja pengadilan tingkat pertama dan banding di bawah Badan Peradilan Umum, termasuk Pengadilan Negeri Binjai, yang mengikutinya melalui media center kantor. Peserta dari Pengadilan Negeri Binjai meliputi pimpinan, hakim, juru bicara, panitera, sekretaris, dan panitera muda hukum.

Sarasehan ini bertujuan memperkuat peran kehumasan pengadilan dalam menghadapi tantangan informasi publik di era digital, termasuk bagaimana menyikapi pemberitaan media dan dinamika opini publik di media sosial.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan para aparatur pengadilan, khususnya juru bicara, semakin memahami pentingnya komunikasi publik yang bijak dan strategis guna menjaga marwah dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

 

SOSIALISASI DAN MONEV PENGIRIMAN SURAT TERCATAT ANTARA PENGADILAN NEGERI BINJAI DAN KANTOR POS KOTA BINJAI

on Kamis, 19 Juni 2025. Posted in Kegiatan Pengadilan Terkini

SOSIALISASI DAN MONEV PENGIRIMAN SURAT TERCATAT ANTARA PENGADILAN NEGERI BINJAI DAN KANTOR POS KOTA BINJAI

SOSIALISASI DAN MONEV PENGIRIMAN SURAT TERCATAT ANTARA PENGADILAN NEGERI BINJAI DAN KANTOR POS KOTA BINJAI

Binjai, 19 Juni 2025 — Pengadilan Negeri Binjai bersama dengan Kantor Pos Kota Binjai melaksanakan kegiatan Sosialisasi serta Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan pengiriman dokumen melalui layanan Surat Tercatat, Rabu (19/06).

Kegiatan ini berlangsung di Kantor Pengadilan Negeri Binjai dan dihadiri oleh perwakilan dari Kantor Pos yang dipimpin oleh Hakim Pengawas Kepaniteraan Muda Perdata, serta jajaran manajemen Kantor Pos Binjai dan Jurusita Pada Pengadilan Negeri Binjai. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pengiriman surat-surat resmi Pengadilan, seperti panggilan sidang dan pemberitahuan putusan, guna memastikan seluruh proses berjalan tepat waktu, akurat, dan terdokumentasi dengan baik.

Dalam kegiatan tersebut, kedua belah pihak melakukan evaluasi terhadap kerja sama yang telah berlangsung, mencakup aspek teknis pengiriman, waktu tempuh, kelengkapan bukti tanda terima, serta penanganan terhadap kendala-kendala yang muncul di lapangan. Selain itu, dilakukan pula sosialisasi mengenai prosedur terbaru dalam pengiriman surat tercatat sesuai dengan ketentuan internal dan regulasi yang berlaku.

Panitera Pengadilan Negeri Binjai menyampaikan harapannya agar sinergi antara Pengadilan dan Kantor Pos dapat terus ditingkatkan. “Layanan surat tercatat merupakan bagian penting dari pelayanan peradilan, terutama dalam menjamin kepastian hukum melalui penyampaian dokumen secara sah. Oleh karena itu, koordinasi yang erat dengan pihak Kantor Pos menjadi kunci keberhasilan proses ini,” ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Kantor Pos Kota Binjai menyatakan komitmennya untuk terus mendukung pelayanan surat tercatat dari Pengadilan Negeri Binjai dan siap melakukan pembaruan sistem maupun pelatihan petugas jika diperlukan.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan proses administrasi surat menyurat dalam pelayanan publik di lingkungan peradilan semakin transparan, akuntabel, dan profesional sesuai dengan prinsip pelayanan prima.

Barcode Layanan

Hasil Survei